JAYAPURA – Sebanyak 2 unit rumah pribadi dan 7 unit rumah sewa habis dilahap si jago merah, peristiwa tersebut terjadi di putaran taksi Perumnas III Kelurahan Yabansai Distrik Heram, Senin (27/11/2023) siang.
Rumah pribadi diketahui milik Amin (58) dan Karsani (66), sementar pemilik rumah sewa sebanyak 7 unit yang hangus terbakar yakni Mulyani.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut, dimana diduga api berasal dari plafon rumah sewa.
Kapolsek menerangkan, menurut keterangan awal saksi di lokasi kejadian, api berasal dari plafon rumah sewa karena saksi sempat menelusuri ketika melihat kepulan asap.
"Jadi sekitar jam 1 siang tadi kejadiannya, berawal dari keterangan saksi di lokasi kejadian yang melihat kepulan asap dari atap rumah sewa, kemudian ia memanggil pemilik rumah dan mengecek ternyata api berasal dari plafon rumah, " ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, api begitu cepat merambat hingga membakar beberapa rumah, namun berhasil dipadamkan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, AWC Korem 172 PWY, AWC Brimob Polda Papua dan AWC milik Polresta Jayapura Kota.
"Dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik atau korsleting, namun pihak Kepolisian tentunya akan melakukan Olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran, " tegas Kapolsek.
Dirinya juga menegaskan, peristiwa kebakaran yang terjadi adalah murni kecelakaan dan bukan dibakar.
“Dari kejadian tersebut kerugian materiil diperkirakan mencapai milyaran rupiah, untungnya tidak terdapat korban jiwa, " pungkas Kapolsek. (*)