ASMAT – Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos., M.M., bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Asmat laksanakan Press Conference Pemusnahan Minuman Beralkohol, bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Asmat, Selasa (21/03/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Setda Kab. Asmat Daniel Rumbruren., Anggota DPRD Kab. Asmat Yanuarius Silibun., Wakapolres Asmat Kompol Sutardi, S.H., M.H., Kabag OPS AKP Aser Borom, Danramil Agats Kapten Inf Rony K. Retraubun dan Danpos AL Agats Letda Laut Isbandi.
Diketahui pemusnahan ratusan minuman beralkohol bermerek sebanyak 374 botol, 263 Kaleng minuman lokal jenis Sopi dan 249, 1 liter minuman Cap Tikus (CT) yang di amankan dari hasil razia selama awal Bulan Januari sampai dengan hari ini.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
“Minuman beralkohol yang kami musnahkan ini adalah hasil sitaan dari razia THM (Tempat Hiburan Malam) dan pengamanan kapal yang berlabuh di Pelabuhan Agats, ” ucap Kapolres Asmat.
Kapolres Asmat juga menghimbau dan melarang dengan tegas kepada penjual serta pemasok minuman keras di Kabupaten Asmat.
“Saya meminta kepada para penjual untuk tidak lagi memperdagangkan minuman beralkohol dan kami akan menindak tegas para pelaku yang kedapatan membawa atau memasok minuman beralkohol ke dalam wilayah Kabupaten Asmat, ” pungkasnya. (*)